Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencipta atau pemegang hak cipta atas suatu ciptaan yang terdiri atas beberapa bagian Jika suatu ciptaan terdiri atas beberapa bagian yang diciptakan dua orang atau lebih,Lanjutkan membaca “Hak Cipta”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai