Konfirmasi Tentang Perbub No 55 tahun 2020

Blora – Metro Liputan 7, Hari Kamis tanggal 1 Okkober 2020 awak media mengkonfirmasi tentang Perbub No 55 tahun 2020 yang sudah sempat sisosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang mana pada saat sosilalisasai yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2020 itu belum membuahkan hasil dan kesepakatkan untuk diterapkan secara bersama-sama.

Walaupun pada waktu itu telah melibatkan berbagai elemen pemerintahan termasuk dari Instansi Kecamatan instansi kesehatan instansi Depak, Instansi Kepolisian maupun Koramil, juga Instansi Pendidikan, namun dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan yang disepakati, namun semua diberikan wakttu untuk mempelajari situasi dan kondisisi ditempatnya masing masing, hal ini dimaksudkan agar keputusan yang akan diambil disa disusuikan dengan situasi dan Kondisi dilingkupnya masing masing.

Namun Pada kesempatan ini Karisma Menemui Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora,Agung Panggilan sehari harinya juga menjabat sebagai Ketua ADEPSI seantoro Nusantara ini menyampaikan ketika Karisma mewawancarai Beliau mengemukakan.

Kami sudah berusaha untuk memberikan waktu kepada semua kepala untuk mengambil keputusan yang bisa diterapkan dilingkungannya masing masing agar bisa luwes untuk dilaksanakan dilingkunganya masing, karena hal ini menyangkut banyaknya kebutuhan masyarakat dan adat istiadat, walaupun harus tetap berpedoman pada peraturan pencegahan penularan Covid 19, atau protokol Covid 19.

Yaitu jaga jarak tidak kurang dari 1 meter memakai masker, cuci tangan tidak berjabat tangan dan melarang orang yang terindikasi repit tes untuk tidak keluar rumah.

Namun hal ini ,saya dan kawan kawan mentok untuk tidak bisa mengambil keputusan secara bersama sama yang akan kita terapkan.

Karena pada pertemuan sosialiasi yang kedua yang di laksanakan pertengahan Bulan September 2020 Kemarin ternyata Pebub No.55 tetap harus dijalan sesuai dengan aturanya.

“Pada hal disamping munculnya Perbub No.55 ini juga ada perbub per 1juli 2020, yang memberlakukan orang hajatan kecil kecilan walaupun harus tetap menaati aturan atau Protokol Covid 19,” Ungkapnya.

Begitulah dengan adanya Pandemi covid 19 memang sangat penuh dengan kehati hatian.

Walaupun demikian yang perlu diwaspadai adalah tetap menjaga kesehatan sehari hari dengan pola makan dan istirahat yang teratur serta berolah raga.

Insya Alloh dengan pola makan yang sehat dan teratur juga istirahat yang cukup Nustrusi makanan ysng cukup serta diumbangi dengan Olah raga imun kita akan kuat untuk melawan Virus Corona ini, mudah mudahan covid 19, ini akan segera betakhir, agar semua masyarakat bisa beraktifitas dengan leluasa.

Karena dengan adanya covid 19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaanya.

Sehingga untuk memenuhi makanan yamg penuh gisi dan nutrisi inipun juga susah untuk masyarakat kecil, tidak semua bisa untuk memenuhi kebutuhan itu.

Memang bagaikan buah sikalamatana semua serba dibatasi, semua memang pasti ada konsekuensinya yang harus dilakukan, yang jelas semua ini untuk kepentingan bersama walaupun memang susah tetapi harus bagaimana lagi,
Yang jelas kita semua berdoa agar Pandemi covid 19.

ini cepat lenyap dari muka Bumi yang kita cintai ini.

Journalist : Red

Editor : Nang

Berdayakan Instansi Daerah, Untuk Pendataan Perusahaan PERS di Indonesia

Surabaya – Metro Liputan 7, ‘’Perlu pelimpahan wewenang dari Dewan Pers (DP) kepada Pemda atau dengan kata lain memberdayakan keberadaaan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) berkenaan dengan pendataan perusahaan pers di Indonesia yang setiap tahun berlangsung’’.

Demikian, kesimpulan diskusi terbatas membahas surat dari Dewan Pers perihal pendataan perusahaan pers di Indonesia yang diikuti Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) Jawa Timur, Agung Santoso , Wakil Ketua SMSI Jatim, M.Sokip, Ketua JMSI dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, Sekretaris JMSI dan Wakil Bendahara PWI Jatim, Syaiful Anam di kantor redaksi media cetak dan online Jatim Pos, Jalan Taman Apsari Surabaya (29/9/2020).

Diskusi yang bersebelahan dengan kantor PWI Jawa Timur tersebut, diawali oleh Agung Santoso yang mengangkat tentang pendataan perusahaan pers di Indonesia dilakukan oleh dewan pers yang setiap tahun berlangsung, namun masih belum tuntas, karena banyaknya jumlah media, terutama media online yang sudah menembus lebih dari 40.000 di banding dengan tenaga , waktu yang di miliki dewan pers.

Dari data yang diinformasikan oleh dewan pers akhir Mei 2020, jumlah media yang terdata di dewan pers hanya 1.366 terverifikasi (administratif dan faktual).

Hal ini menurut dewan pers karena keterbatasan sumber daya, baik tenaga, anggaran maupun waktu.

‘‘Pelimpahan wewenang kepada Pemda melalui Kominfo yang selanjutnya bekerja sama dengan sebuah lembaga independen merupakan jalan keluar untuk percepatan pendataan perusahaan pers di Indonesia,’’ ujar Sokip urut rembuk pemikiran yang bisa ditindak lanjuti.

Sementara itu Eko Pamuji, tidak setuju dengan dikembalikan kewenangan untuk pendataan perusahaan pers di Indonesia kepada institusi Pemerintah, karena di kuatirkan turut campurnya pemerintah terlalu jauh dalam hal pemberitaan, sehingga tidak ada independen lagi.

‘’Semua itu bisa di atur, meski harus melibatkan institusi Pemerintah,’’ sergah Agung dengan nada agak tinggi. Kominfo, lanjut Agung, adalah lembaga pemerintah yang semuanya bisa dipertanggungjawabkan, sekarang tinggal di atur dengan baik supaya bisa independen, harus melibatkan pihak ketiga, misalnya dewan pers bekerjasama dengan salahsatu lembaga swasta di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota, selanjutnya dibuka pendaftaran untuk menjadi anggota dewan pers di tempatkan di daerah, dalam hal ini kantor Kominfo.
Semua program, kata Agung, harus menurut aturan dewan pers dengan mengacu pada UU Pers.

’’Dengan memberdayakan Kominfo, maka semua bisa teratasi seperti yang di kemukan oleh dewan pers, keterbatasan waktu, tenaga dan biaya,’’ tegas Agung.

Ditambahkan Agung, melakukan pendataan saja untuk mengetahui media yang sesuai aturan harus berbadan hukum, ada penanggungjawab dan sebagainya sesuai surat dewan pers tertanggal 26 Agustus 2020 bukan hal yang sulit.

‘’Pemda buat isian, kemudian dari masing-masing media mengembalikan, selanjutnya di informasikan kepada dewan pers, ini looo dewan pers yang media sudah terverifikasi dan belum.

Apa cukup itu? Apakah dewan pers tupoksinya hanya verifikasi perusahaan pers dan memberi rekomendasi terhadap lembaga penguji untuk mengadakan UKW? Jawabnya tidak sesederhana itu, tupoksi dewan pers.

Lalu yang melakukan pembinaan dan pengawasan secara utuh setelah pendataan?,’’ tukasnya yang juga di amini Syaiful Anam.

Journalist : Red/Agung santoso

Editor : Nang

Silaturahmi dan Ngopi Bareng Bersama Relawan Hijrah Untuk Kemenangan Fauzi – Eva

Sumenep – Metro Liputan 7, Adakan Silaturahmi dan Ngopi bareng bersama RELAWAN HIJRAH, Relawan paslon Cabub dan Cawabub Kabupaten Sumenep nomor 1 Fauzi – Eva, yang bertempat di rumah ketua relawan bapak tuhasbirullah, di Dusun Gunung, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Kamis (01/10/2020).

Itu dilakukan untuk kebersamaan antar relawan yang tergabung dalam Relawan Hijrah, dari beberapa kecamatan, dan serta memperkuat keinginan bersama untuk memenangkan Fauzi-Eva, untuk menuju Sumenep yang lebih baik.

Ketua Relawan Hijrah Tuhasbirullah menyampaikan dalam acara tersebut.

Agar kita sama-sama yakin Fauzi-Eva adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sangat cocok, dan InsyaAllah Fauzi-Eva menang, dan Bismillah akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang melayani,” ucapnya.

Masih Tuhasbirullah mengajak para Relawan untuk terus berjuang meyakinkan masyarakat Sumenep untuk memilih Paslon nomor 1.

“Kita tentunya harus terus berjuang meyakinkan masyarakat Sumenep untuk memilih pasangan yang sudah jelas treck recordnya, dan sudah jelas pernah membangun Sumenep yang lebih baik,” ajaknya.

Sementara itu Calon Bupati Sumenep Fauzi didepan seluruh Relawan juga mengatakan, banyak terima kepada seluruh relawan yang hadir yang tentunya banyak terima kasih atas dukungannya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh relawan hijrah yang hadir dalam kesempatan ini, dan tentunya saya banyak terima kasih atas dukungannya,” katanya.

Masih fauzi manyampaikan Saya berharap dalam pilkada ini kita harus bersaing positif, dan tidak saling memfitnah, dan tidak harus saling bergesekan,” harapnya.

Dalam acara tersebut, dihadiri calon bupati Sumenep Achmad Fauzi, Ketua relawan hijrah Tuhasbirullah, Tokoh agama setempat, Seluruh relawan hijrah dan masyarakat sekitar.

Journalist : Nang

Editor : Nang

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Resmi Berdiri di Kabupaten Malaka

Berdasarkan :
SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
NOMOR: Kesbang. 220/70/1X/2020.

Malaka – Metro Liputan 7, Memperhatikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Surat Permohonan Ketua DPC Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Kabupaten Malaka Nomor O1/1/09/APMP/IXI/2020 tanggal 24 September 2020,

Telah dilaksanakan
Penelitian Dokumen Administrasi dan Penelitian Lapangan maka dengan ini menerangkan bahwa :

Nama Organisasi Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Tanggal berdiri APMP 16 September 2020.

Ketua : Petrus Damianus Febry Tahu
Sekertaris : Dedeh Syamsiah
Bendahara : Maria Levisiana Sana, S.Pd
Alamat : Kmilaran, Desa Laleten, RT/RW.003/004 Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka sudah hadir di kabupaten Malaka.

Hal ini disampaikan oleh
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka 
Drs. Gaudensius Klau
Pembina TK. I/ IV-b diruang kerjanya saat menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Rabu (30/9/2020).

Menurut Dens Klau, sapaan akrabnya, APMP hari ini sudah hadir di Kabupaten Malaka kita berharap APMP dapat mensejahterakan para anggota mengurusnya.

Ada larangan – larangan yang harus di perhatikan dan tidak bertentangan dengan pilar- pilar kebangsaan dan harus menjunjung tinggi NKRI karna NKRI Harga mati.Ucap Dens.

Pemegang mandat sekaligus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APMP Kabupaten Malaka, Petrus Damianus Febry Tahu, yang biasa disapa Febry mengatakan dengan hadirnya APMP secara resmi di kabupaten Malaka dirinya akan lebih serius dalam menahkodai APMP agar lebih bermanfaat Bagi anggota Awak media dan masyarakat.

Selanjutnya kata Febry, bersama anggota akan segera melaksanakan rapat guna membentuk Bidang – bidang melalui pemilihan secara transparan.

Journalist : Ananda/Red

Editor : Nang

Berdayakan Pemda, Untuk Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia

Surabaya – Metro Liputan 7, ‘’Perlu pelimpahan wewenang dari Dewan Pers (DP) kepada Pemda atau dengan kata lain memberdayakan keberadaaan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) berkenaan dengan pendataan perusahaan pers di Indonesia yang setiap tahun berlangsung’’.

Demikian, kesimpulan diskusi terbatas membahas surat dari Dewan Pers perihal pendataan perusahaan pers di Indonesia yang diikuti Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) Jawa Timur, Agung Santoso , Wakil Ketua SMSI Jatim, M.Sokip, Ketua JMSI dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, Sekretaris JMSI dan Wakil Bendahara PWI Jatim, Syaiful Anam di kantor redaksi media cetak dan online Jatim Pos, Jalan Taman Apsari Surabaya (29/9/2020).

Diskusi yang bersebelahan dengan kantor PWI Jawa Timur tersebut, diawali oleh Agung Santoso yang mengangkat tentang pendataan perusahaan pers di Indonesia dilakukan oleh dewan pers yang setiap tahun berlangsung, namun masih belum tuntas, karena banyaknya jumlah media, terutama media online yang sudah menembus lebih dari 40.000 di banding dengan tenaga , waktu yang di miliki dewan pers.

Dari data yang diinformasikan oleh dewan pers akhir Mei 2020, jumlah media yang terdata di dewan pers hanya 1.366 terverifikasi (administratif dan faktual).

Hal ini menurut dewan pers karena keterbatasan sumber daya, baik tenaga, anggaran maupun waktu.

‘‘Pelimpahan wewenang kepada Pemda melalui Kominfo yang selanjutnya bekerja sama dengan sebuah lembaga independen merupakan jalan keluar untuk percepatan pendataan perusahaan pers di Indonesia,’’ ujar Sokip urut rembuk pemikiran yang bisa ditindak lanjuti.

Sementara itu Eko Pamuji, tidak setuju dengan dikembalikan kewenangan untuk pendataan perusahaan pers di Indonesia kepada institusi Pemerintah, karena di kuatirkan turut campurnya pemerintah terlalu jauh dalam hal pemberitaan, sehingga tidak ada independen lagi.

‘’Semua itu bisa di atur, meski harus melibatkan institusi Pemerintah,’’ sergah Agung dengan nada agak tinggi. Kominfo, lanjut Agung, adalah lembaga pemerintah yang semuanya bisa dipertanggungjawabkan, sekarang tinggal di atur dengan baik supaya bisa independen, harus melibatkan pihak ketiga, misalnya dewan pers bekerjasama dengan salahsatu lembaga swasta di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota, selanjutnya dibuka pendaftaran untuk menjadi anggota dewan pers di tempatkan di daerah, dalam hal ini kantor Kominfo.

Semua program kata Agung, harus menurut aturan dewan pers dengan mengacu pada UU Pers.

’’Dengan memberdayakan Kominfo, maka semua bisa teratasi seperti yang di kemukan oleh dewan pers, keterbatasan waktu, tenaga dan biaya,’’ tegas Agung.

Ditambahkan Agung, melakukan pendataan saja untuk mengetahui media yang sesuai aturan harus berbadan hukum, ada penanggungjawab dan sebagainya sesuai surat dewan pers tertanggal 26 Agustus 2020 bukan hal yang sulit.

‘’Pemda buat isian, kemudian dari masing-masing media mengembalikan, selanjutnya di informasikan kepada dewan pers, ini looo dewan pers yang media sudah terverifikasi dan belum.

Apa cukup itu? Apakah dewan pers tupoksinya hanya verifikasi perusahaan pers dan memberi rekomendasi terhadap lembaga penguji untuk mengadakan UKW? Jawabnya tidak sesederhana itu, tupoksi dewan pers.

Lalu yang melakukan pembinaan dan pengawasan secara utuh setelah pendataan?,’’ tukasnya yang juga di amini Syaiful Anam.

Journalist : Qomar/Agung santoso

Editor Nang

MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum

Jakarta — Metro Liputan 7, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) mensponsori pendirian 10 ribu media online berbadan hukum di seluruh Indonesia, dalam rangka mendorong digital industri di era revolusi industri 4.0.

Peluncuran program pendirian 10 ribu media online berbadan hukum tersebut, dilakukan berteparan dengan peringatan HUT ke-2 MOI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui daring video conference Zoom, Senin, 28 September 2020.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala memberikan pengarahan dan penegasan, bahwa MOI merupakan organisasi perkumpulan perusahaan media online. Saat ini MOI telah berusia 2 tahun, didirikan pada 27 September 2018 dengan semangat kebersamaan, membangun persatuan dan kesatuan dengan impian yang sama, membangun perusahaan media online yang mumpuni.

Kepada media, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian, Siruaya Utamawan dan Bendum Candra Manggih menyampaikan pendirian 10 ribu perusahaan media online tersebut, sebagai stimulan bagi masyarakat yang berminat mendirikan media online, mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi maupun di Pusat/Nasional.

“MOI akan mensubsudi pendirian Perusahaan Berbadan Hukum, bagi masyarakat yang berminat membuat media online. Misalnya, jika untuk mendirikan mulai akte notaris hingga Kemenkumham membutuhkan biaya Rp. 8 juta, maka MOI menanggung 50% biaya,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Mekanismenya cukup mudah, masyarakat atau media online yang belum berbadan hukum, cukup menyiapkan data pembuatan serta biaya 50%, maka MOI akan mengurus semuanya dari Akta Notaris hingga AHU dari Kemenkumham.

Selain itu melalui MOI Institute (Pusat Pengembangan SDM dan Digital Industri) akan membantu penyediaan website media bagi mereka yang belum memiliki dengan harga murah dan terjangkau. Tersedia juga kerjasama kemitraan pendirian media online dengan MOI Institute.

Bagi masyarakat yang berminat dapat mengajukan permohonan ke DPP MOI melalui hotline WA: 0811-145-9494, 0811-11-0404 atau melalui e-mail DPP MOI : monline.indonesia@gmail.com dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami harap setiap Kecamatan di seluruh Indonesia akan ada media online. Tidak hanya mendorong digital industri, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah untuk Indonesia Maju serta transparansi pengelolaan negara,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak ini.

Sementara itu Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan menjelaskan HUT ke 2 MOI dilaksanakan melalui daring mengingat pemberlakuan PSBB di tengah situasi covid- 19. MOI selalu mematuhi dan menerapkan protokoler kesehatan, sesuai ketentuan dan himbauan pemerintah.

Lanjut Siruaya, sapaan akrab Ketua Harian MOI yang juga menjabat Direktur Eksekutif MOI Institute ini menegaskan, MOI merupakan
kumpulan dari media tengah bawah dengan bercita menjadi besar, menjadi The King of Indonesia Online Media dengan tetap menjunjung profesional, kritis dan konstruktif.

“Selamat ulang tahun ke 2 untuk kita semua, karena MOI adalah kita, MOI milik kita, MOI milik masyarakat Indonesia. Mari berkarya membangun bangsa melalui media bersama MOI,” pungkas Siruaya, pria kelahiran Lampung ini.

Journalist : Red/MOI

Editor : Nang

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai