Moeldoko : Rumah Sakit Jangan Semua Pasien Meninggal di Covidkan

Jawa tengah – Metro Liputan 7, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyatakan banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Dia menilai harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan pada masyarakat ini segera tertangani.

“Jadi semua perlu didefinisikan semua kematian, Agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu,” katanya usai rakor penanganan Covid-19 di Pemprov Jateng, Semarang, Kamis (1/10/2020).

Sebab sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19, padahal sebenarnya, hasil tesnya negatif.

“Ini sudah terjadi di semua wilayah, ada orang diperkirakan Covid terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar, setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita harus bisa diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku bahwa isu itu sudah menimbulkan keresahan dalam masyarakat, Bahkan kejadian itu sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.

Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait.

Dari rapat itu diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi.

“Seluruh rumah sakit dimana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa?.

Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statemen ke luar,” terangnya.

Memang dengan sistem itu, maka akan terjadi delay data soal angka kematian.

Namun menurutnya, delay data itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan pendataan pasien Covid-19 kematian memang berbeda seperti orang sakit berat memang sudah sulit ditolong, Ketika dilakukan pemeriksaan meninggal. dikutip dari (Tabloidpilarpost.com)

BONGKAR MAFIA2 KESEHATAN & PARA DALANG2 DRAKOR NYA !!!!!

Journalist : Red

Editor : Nang

Tolak Omnibus Law, Zainuddin Nekat Jalan Kaki Semarang – Jakarta

Jakarta – Metro Liputan 7, Ahmad Zainudin, Aktivis Buruh asal Semarang telah menunaikan hajatnya, melakukan aksi jalan kaki (long march) Semarang – Jakarta sebagai bentuk protes atas pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh Baleg DPR RI.

Setelah tujuh hari perjalanan, Zainudin tiba di Sekretariat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020).

Aksi long march sepanjang 490 km ini, dimulai sejak Sabtu (26/9/2020) dengan titik start dari Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPD FSP KEP) KSPI Jawa Tengah di Jl. Sri Rejeki Timur VIII, Kota Semarang, Aksinya ini dalam rangka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Setibanya di KSPI disambut oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal; Ketua Umum FSP KEP-KSPI, Sunandar dan aktivis buruh lainnya.

“Kita kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI. Omnibus Law yg selama ini kita kaji, kita olah, isinya sangat merugikan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya buruh. Apalagi kluster ketenagakerjaan yang akan memunculkan perbudakan modern yang akan memiskinkan rakyat secara masif, terstruktur.

Maka dari itu melawannya adalah sebuah keniscayaan, jauh mendegradasi undang-undang yang ada, tidak sejalan dengan tujuan negara itu dibentuk, juga tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ahmad Zainudin.

Menurut Zainudin sapaan akrab Ketua DPD FSP KEP-KSPI Jawa Tengah ini, para pengkhianat yang ada di DPR RI seharusnya sadar bahwa mereka adalah perwakilan dari rakyat, maka kluster ketenagakerjaan harus segera dicabut.

Ini adalah sebagai rangkaian perlawanan buruh di kota Semarang, Jawa Tengah dan di Indonesia demi masa depan yang lebih baik.

“Omnibus Law sekali lagi saya tegaskan adalah bentuk kegagalan Pemerintah dan DPR, sekaligus sebagai sebuah pengkhianatan kepada rakyat, maka melawannya adalah keharusan.

Melawan Omnibus Law dengan cara apapun, bukan makar, bukan kejahatan, tapi demi cinta kepada NKRI adalah bentuk nasionalisme kita,” lanjut Zainudin.

Pun demikian, Zainudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kawan-kawan dari Serikat Pekerja, yang sudah menyambut dan mengawalnya di tiap-tiap daerah yang dilewati.

Ini bukti kekompakan dan solidaritas buruh atas apa yang sedang diperjuangkan yaitu ‘Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja’.

Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Zainudin atas aksi long march ‘Tolak Omnibus Law’ yang sudah dilakukan, walaupun terlihat kecil, tetapi patahan sejarah akan membuktikan manusia tidak tunduk pada manusia, kita hanya tunduk pada Allah.

Dihubungi terpisah melalui selular, Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), Siruaya Utamawan yang juga menjabat Wakil Presiden KSPI, mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan oleh Zainudin.

Siruaya mengharapkan supaya teman-teman media dapat mengkhabarkan dan menyuarakan gerakan ataupun aksi ‘Tolak Omnibus Law Ciptaker’ yang dilakukan oleh berbagai elemen lapisan masyarakat.

Journalist : MOI

Editor : Nang

Penonaktifan Pejabat di Lingkungan Pemkot Probolinggo Kembali Terjadi

Probolinggo – Metro Liputan 7, Terbaru, Kepala UPT Pasar Arif Billah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak Jumat (25/9/2020).

Alasan dinonaktifan Arif, sama dengan alasan penonaktifan Kepala DPMPTSPTK Dwi Hermanto, beberapa waktu lalu.

Bahwa saat ini, Arif sedang diperiksa oleh Inspektorat Agar fokus menjalani pemeriksaan, Arif pun dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Probolinggo, Gogol Sudjarwo membenarkan bahwa Arif sedang diperiksa.

Untuk kepentingan itu, dia pun dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Menurutnya, Arif dinonaktifkan selama sebulan hari kerja. Yaitu, selama 25-28 hari, sesuai dengan hari kerja aktif lembaga pemerintahan.

“Pihak Inspektorat merekomendasikan saya supaya memberhentikan sementara yang bersangkutan (Kepala UPT Pasar Arif Billah, red) untuk menjalani pemeriksaan,” katanya, Selasa (29/9/2020) siang.

Namun, apa materi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, Gogol mengaku tidak mengetahuinya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan Inspektorat.

“Materinya tentang apa, saya tidak tahu. Mungkin bisa langsung ke Inspektorat,” tambah Gogol.

Yang jelas menurutnya, surat penonaktifan pada Arif dibuat tertanggal 25 September 2020, hari Jumat.

“Suratnya dibuat hari Jumat, Selanjutnya yang menyerahkanya itu kepala OPD-nya mungkin diserahkan Senin (28/9/2020) Soalnya Sabtu dan Minggu kan libur,” terangnya.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati Jufri membenarkan penonaktifan pada stafnya, Arif Billah.

Namun, Fitri panggilannya juga mengaku tidak tahu apa alasan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat pada Arif.

Fitri juga menegaskan, pihaknya tidak tahu apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Arif atau tidak, Mengingat, saat ini proses pemeriksaan masih akan berlangsung.

“Kami belum tahu masalahnya apa. Jadi ini masih proses pemeriksaan oleh Inspektorat, yang bersangkutan dibebastugaskan agar fokus pada pemeriksaannya,” terang Fitri.

Terpisah Arif Billah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dinonaktifkan sementara sebagai kepala UPT Pasar, namun mantan wartawan itu enggan berkomentar banyak.

“Saya belum bisa berkomentar dulu. Khawatir malah keliru, Jadi langsung saja ke BKD atau Inspektorat,” singkatnya.

Sejumlah awak media pun mengonfirmasi Kepala Inspektorat Tartib Gunawan, namun hingga kemarin (29/9/2020) pukul 17.00 Tartib belum bisa dihubungi, Yang bersangkutan sedang perjalanan dinas (perdin) keluar daerah. dikutip dari tktnews. net

Journalist : Tim

Editor : Nang

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020

Ponorogo – Metro Liputan 7, Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Sigit Sugiharto hari ini mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020 secara virtual bersama forkopimda Ponorogo bertempat di Gedung Pusdalops Kabupaten Ponorogo, Kamis (01/10/2020).

Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020 secara virtual tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dengan penanggung jawab kegiatan adalah Sekda Kabupaten Ponorogo, Dr. Drs. Agus Pramono, M.M.

“Komandan Kodim 0802/Ponorogo kepada Tim Media Center 0802, Untuk upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020 kali ini, sesuai petunjuk dari Komando Atas maka kami mengikuti kegiatan secara virtual dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 ,“ katanya.

Beliau menambahkan, Kodim 0802/Ponorogo, baik anggota yang ada di Makodim 0802/Ponorogo maupun di Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo, sesuai petunjuk dari Komando Atas juga saya perintahkan untuk mengikuti rangkaian kegiatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020 di tempat atau kantor masing – masing yang pelaksanaannya bisa melalui siaran Televisi Republik Indonesia maupun siaran langsung dari kanal Youtube Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 secara virtual di Gedung Pusdalops Kabupaten Ponorogo antara lain :

1. Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Soedjarno, M.M.

2. Dandim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Sigit Sugiharto.

3. Kapolres Ponorogo, AKBP Moch Nur Aziz, S.H,S.I. K., M.si.

4. Sekda Kabupaten Ponorogo, Dr. Drs. Agus Pramono, M.M.

5. Kajari Kabupaten Ponorogo diwakili Kasi Intel Bpk. Ahmad afandi, S.H.

6. Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, Bapak H. Bawono Effendi, S.H., M.H. serta tamu undangan dll.

Journalist : Red

Editor : Nang

Polres Gresik Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian

Gresik – Metro Liputan 7, Berhasil amankan tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayahnya, Polres Gresik menggelar Konferensi Pers yang di pimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M bertempat di halaman Mako Mapolres Gresik, Jmm’at (02/10/2020).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu F P, SH, SIK, Kasubag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Joko serta dihadiri awak media.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatkan jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan masing-masing berinisial LG (34), warga Sambikerep, Surabaya, AS (21), warga Benowo, Surabaya, GW (23), warga Manukan, Surabaya.

“Ketiganya melakukan tindak pidana pencurian di tiga TKP berbeda yakni counter handphone wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, SPBU 5461136 Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik dan Toko Alfamart Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik,” jelas Kapolres.

Dan salah satu dari ketiga tersangka yaitu GW merupakan seorang residivis yang kembali beraksi setelah bebas karena mendapat asimilasi.

Kapolres membeberkan, penangkapan tersangka bermula dari hasil penyelidikan di lapangan, dari olah TKP dan rekaman kamera CCTV, petunjuk mengarah kepada tersangka.

“Proses olah TKP dan lidik lapangan anggota Satreskrim Polres Gresik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan dari rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi.

Kemudian kami perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk segera lakukan penangkapan para pelaku yang ciri-cirinya berhasil terekam CCTV.

Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Gresik di lapangan, berhasil mengamankan tiga pelaku pembobolan beserta barang buktinya,” jelas AKBP Arief Fitrianto kepada awak media.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat buah handphone, sepuluh slop rokok berbagai merk, enam kaos, dua celana, satu unit sepeda motor sebagai sarana kejahatan, satu buah penggaris besi, satu buah sendok makan, dua buah velg lengkap dengan ban sepeda motor yang semuanya langsung dibawa ke Mapolres Gresik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kriminalnya, tiga tersangka ini diancam dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Journalist : Red

Editor : Nang

Road Show Agung Santoso Seri VI Pembentukan dan Konsolidasi MOI

Surabaya – Metro Liputan 7, Kembali roadshow Agung Santoso bergulir, kali ini seri VI, dengan menjelajah dua Kabupaten dan Kota, yakni Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Agung Santoso selaku Ketua Tim Penyusun Konsolidasi DPW dan DPC MOI di Jawa Timur menjelaskan kegiatan roadshow akan berlangsung 3 Oktober 2020.

“Dimulai di Jombang Pembentukan DPC MOI Jombang, kemudian ke Mojokerto, konsolidasi DPC MOI yang ada di Mojokerto, di bagi menjadi dua, ada Ketua DPC MOI Kota Mojokerto dan Ketua DPC MOI Kabupaten Mojokerto,” ujar Agung Santoso.

Menurut Agung sapaan akrab sosok pria yang juga Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim ini, tim penyusun konsolidasi MOI di Jatim ada lima, Ketua Agung Santoso, Sekretaris Bambang Asraf, Anggota Choirul Sholeh, Sulaiman, Abdul Wachid.

”DPP MOI melalui Sekjen Yusuf Rizal menginstruksikan kepada tim penyusunan Konsolidasi DPW dan DPC-DPC di Jawa Timur segera bekerja melakukan konsolidasi dan Pembentukan DPC-DPC se Jawa Timur, selanjutnya DPP memberikan instruksi berikutnya melalukan pelantikan, apakah itu serentak atau per kabupaten dan kota akan di bahas kemudian, bila target Oktober tuntas konsolidasi dan pembentukan, maka bulan berikutnya bisa pelantikan,” ujarnya.

Ditambahkan Agung Santoso, dalam kesempatan konsolidasi MOI di berbagai daerah, pihaknya juga mengajak para pemimpin redaksi
membentuk susunan pengurus FKPRM, dengan tujuan supaya peningkatan mutu media, baik online, tv/radio, cetak juga ujung tombak di lapangan, yakni para jurnalis selalu terjaga kualitasnya.

Journalist : Munib

Editor : Nang

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai