Wali Kota Surabaya Meresmikan Laboratorium Kesehatan

Surabaya – Metro Liputan 7, Peresmian itu ditandai penandatanganan prasasti, potong tumpeng, dan pemotongan tali ronce melati, Daerah (Labkesda) di Jalan Gayungsari Nomor 124, Selasa (15/9/2020).

Risma mengaku sudah berkali-kali meninjau laboratorium itu untuk mengecek keamanan gedung berikut perbaikannya.

“Saya berkali-kali memonitor pembangunan ini, mungkin hanya kita saja yang punya laboratorium seperti ini untuk tingkat kota dan kabupaten, biasanya ada di tingkat provinsi,” kata Risma.

Menurutnya, laboratorium ini akan menjadi tempat tes swab gratis bagi warga Kota Surabaya.

Dia berharap warga Surabaya yang sering bolak-balik luar kota dan datang ke Surabaya malam-malam, diharap mampir ke Labkesda sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.

“Seperti sopir atau pengusaha yang sering luar kota dan mungkin datangnya malam-malam, saya harap sebelum masuk rumah tes dulu di sini, Ini buka 24 jam nonstop,” ujarnya.

Imbauan itu dia harap diindahkan supaya warga itu, sebelum masuk ke rumah masing-masing sudah dalam kondisi aman.

“Kasihan keluarganya nanti kalau tertular, apalagi ini tesnya gratis untuk warga Kota Surabaya,” kata dia, warga luar Surabaya atau bukan KTP Surabaya bisa tetap melakukan tes usap di Labkesda Surabaya, Hanya saja ada yang harus mereka bayar Rp.120 ribu.

Harga tes usap itu, kalau dibandingkan dengan harga tes usap di rumah sakit lainnya atau di rumah sakit swasta tentu saja sangat murah, sudah ada Perda Kota Surabaya yang mengatur tentang biaya pemeriksaan atau tes usap Covid-19.

“Meskipun peralatannya kami diberi BNPB dan swasta, tapi di Perda kami ada ketentuan biaya Rp120 ribu, saya kira itu sudah sangat murah sekali,” imbuhnya.

Risma menjelaskan, laboratorium itu bisa memeriksa 2.000-4.000 sampel setiap harinya, hasilnya bisa diketahui dalam waktu 2-3 hari selanjutnya.

“Namun, ke depannya khusus warga Kota Surabaya seperti para sopir atau pengusaha yang bolak-balik ke luar Kota, Pemkot akan memfasilitasi tes Swab gratis dan cepat,” kata Risma hasilnya bisa ditunggu karena hanya membutuhkan waktu 1 jam atau 1,5 jam.

“Jadi, nanti kita akan sediakan yang hasilnya bisa ditunggu, kalau hasilnya negatif silahkan pulang dengan tenang dan aman.

Tapi kalau hasilnya positif, saran saya langsung ke Hotel Asrama Haji untuk melakukan isolasi,” ujarnya.

Dia menyarankan isolasi di Hotel Asrama Haji karena di sana, kata dia, sudah ada dokter yang mengawasi, dan kalau ada komorbid akan dirujuk ke rumah sakit, Risma berharap warga Kota Surabaya tahu tentang informasi Labkesda ini dan bisa memanfaatkannya.

Menurutnya, lebih baik mencegah penularan daripada harus mengobati yang suda kena virus.

“Saya berharap laboratorium ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk siapa saja, dengan laboratorium ini, kami harap tidak bertambah dan semakin turun,” katanya.

Journalist : Idam

Editor : Nang

Pilkada, Masyarakat Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Bali – Metro Liputan 7, Semua elemen masyarakat bersepakat agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak dapat berjalan aman dan lancar, termasuk juga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Badung yang sampai saat ini tahapannya sedang berlangsung.

Untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang aman, damai dan patuh protokol kesehatan Cegah Covid-19, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K.,S.H.,M.H., bersama Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Selasa (22/09/20) sore menemui tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh politik se-Kecamatan Kuta Selatan bertempat di Wantilan Pura Segara Melasti Ungasan.

Kegiatan yang dihadiri Camat Kuta Selatan, Jero Bendesa Adat Pecatu dan Ungasan, Perbekel Ungasan serta Pejabat Polresta, sebagai upaya dalam menciptakan kondisi keamanan wilayah jelang perhelatan Pilkada 2020 dimana Kabupaten Badung terdapat satu calon pasangan yang akan bertarung dengan kotak kosong.

Kapolresta Denpasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap tahapan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 berpotensi adanya permasalahanya seperti kecurangan.

Untuk itu demi tertib dan lancarnya Pilkada, TNI-Polri khususnya Polresta Denpasar dan Kodim 1611/Badung akan terus mengawal pelaksanaan Pilkada Badung yang saat ini sudah masuk tahap pengundian nomor urut calon.

Sementara Dandim 1611/ Badung mengatakan Pilkada serentak kali ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi Pandemi Covid-19.

Bila pada Pilkada sebelumnya calon dapat membawa banyak massa pendukung maka saat ini bila dilakukan akan dianggap melanggar mulai dari protokol kesehatan sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 maupun PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Harapan kami bapak-ibu yang hadir dapat ikut berperan dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih gunakanlah hak pilih anda secara dewasa tanpa ada paksaan,” ucap Dandim.

Tokoh Adat Ungasan selaku Jero Bendesa Adat I Nyoman Diesel Astawa menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Denpasar dan Dandim 1611/Badung, dirinya juga mendukung penuh terlaksananya Pilkada sukses tetap dengan protokol kesehatan dan itu diawali dari diri kita sendiri.

“Mari kita bersatu padu dan bersinergi mengamankan wilayah dan datang ke TPS untuk memilih dan jangan atas perbedaan Pilkada kita jadi bermusuhan,” ucapnya.

Journalist : Red

Editor : Nang

Peresmian Kantor Pusat Metro Liputan 7

Surabaya – Metro Liputan 7, Syukuran peresmian kantor pusat PT. Metro Liputan 7, Dr. Harsono Njoto, SH., MH., Memberikan Bantuan Sosial serta tempat untuk kantor pusat, Rabu (23/09/2020)

Pada kesempatan secara sederhana dengan memotong Tumpeng sebagai wujud rasa Syukur bersama pimpinan media (Pimred) Jatim, Dr. H. Heri Santoso, SH., SE., MM., MH. dan seluruh Staf Utama Jatim.

Kumandang doa dan rasa syukur sebagai suatu harapan lebih baik lagi pada khususnya fungsi Misi & Misi Metro Liputan 7 (Investigasi-Aktual-Fakta-Terpercaya) dalam memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat guna memberikan keamaman, keselamatan dan kelancaran berpasrtisipasi kesadaran hukum masyarakat.

Penasehat Media Metro Liputan 7 Jatim Drs. H. Agung Santoso, menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka perayaan Serta memberikan mandat kepada Dr. H. Heri Santoso, SH., SE., MM., MH., peresmian Kantor Pusat Jatim dan Jajaran mengusung Tema “ Pembekalan Calan Wartawan Metro Liputan 7 ”.

“Hari ini 23 September 2020 merupakan hari Puncak perayaan, namun sebelumnya rangkaian kegiatan untuk menempati kantor baru telah dilaksanakan,” ungkap qomaruzzaman selaku pembawa acara.

Anggota media sebanyak 287 Kegiatan, bakti sosial tempat Ibadah Masjid, kamar mandi komputer, kursi dll.

Tidak kalah penting guna meningkatkan kualitas dan Menuju Promoter dilakukan kegiatan seminar yang dipimpin Dr. H. Heri Santoso, SH., SE., MM., dengan tema ” Apa itu Tugas dari Wartawan ” serta misi kemanusiaan sebanyak 40 Kegiatan dan kegiatan lainnya yang bersifat sosial.

“Diketahui Pula selama masa Pandemi Covid-19 mematuhi peraturan pemerintah memakai masker, cuci tangan, serta membagikan Masker sebanyak 1.00.000 buah,” tandasnya.

Journalist : Daman

Editor : Nang

Memberikan Penghargaan Dalam Rangka Bhayangkara ke- 65 Tahun 2020

Surabaya – Metro Liputan 7, Dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke- 65 tahun 2020, Ditlantas Polda Jatim memberikan penghargaan kepada personel-personel Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim atas dedikasi, loyalitas dan kinerja di Satker Ditlantas Polda Jatim, Senin (21/09/2020).

Apel pemberian penghargaan dilaksanakan langsung di depan Gedung Pratisara Wirya (Gedung Ditlantas Polda Jatim) dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman S.IK., M.Hum dengan Komandan Upacara Kanit I Patwal SAT PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Didik dengan diikuti oleh Pejabat Utama Ditlantas Polda Jatim dan seluruh personel Ditlantas Polda Jatim.

Nama Penerima Penghargaan sebagai berikut :

  1. SUBDIT KAMSEL.
  2. AIPTU SETIYO GONDO.
  3. CAHYONO POLRI.
  4. JURU I HAMAM ASNAWI ASN.
  5. FIRMAN ARIF HIDAYAT, S.H.
  6. BAGBINOPSNAL.
  7. BRIGADIR NURKHOLIS SETIYA. 8. ADI, S.Psi.
  8. HANJAR.
  9. SUBDIT REGIDENT.
  10. AIPTU PONO.
  11. PENGDA BUDI WINARNO.
  12. BAGUS DANAR ARISTA.
  13. SUBBAG RENMIN.
  14. BRIGADIR DHENI.
  15. PUGUH.
  16. BRIAN.
  17. SAT PJR.
  18. AIPTU ERWIN.
  19. ANIK MARIYATIN.
  20. RENATO.
  21. SUBDIT GAKKUM.
  22. BRIPTU BAGUS BAYU.
  23. ABRIANTO, S.H.
  24. PENATA TAUFIK, S.E.
  25. SAMSUL HIDAYAT.

Pada saat pelaksaan apel pemberian penghargaan kepada personel Ditlantas, Dirlantas Polda Jatim selaku pengambil apel memberikan pesan.

“Agar melaksanakan tugas semaksimal mungkin dengan tidak mengabaikan Protokol kesehatan, dan agar lebih meningkatkan kinerja Polantas khususnya di Jawa Timur untuk mendukung Program Korlantas,” tandasnya.

Journalist : Idam
Editor : Nang

Kegiatan PAM Serta Pengaturan Lalu Lintas di depan Pasar

Sumenep – Metro Liputan 7, Salah satu bentuk pelayanan prima Polsek Ganding kepada Masyarakat dengan melakukan pengaturan arus Lalu lintas di pagi hari dibeberapa titik rawan macet dan rawan kecelakaan Lalu lintas di depan pasar Ganding Desa Ketawang Karat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep Jatim.

Kegiatan ini di laksanakan dua personel Polsek Ganding Aiptu Syamsul Faridin bersama Brigadir Yudi Ariyanto, Bertepatan pada hari Senin (22/9/2020).

Personel Polsek Ganding Aiptu Syamsul Faridin menjelaskan, bahwa kegiatan PAM dan pengaturan lalu lintas didepan pasar Ganding Desa Ketawang Karay dan Simpang Empat Ketawang Larangan, serta penertibam pedagang sayur dan buah, juga penertiban MPU yang parkir di jalanan Desa Ketawang, Karay Kecamatan, Ganding Kabupaten Sumenep kami lakukan mulai dari pukul 06.00 Wib sampai dengan 07.00 Wib,

” Kegiatan ini yang kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pengunjung Pasar Baru maupun pedagang Pasar,” Kata Aiptu Syamsul Faridin.

Masih Aiptu Syamsul faridin, Semoga aktivitas jual beli antara pedagang dan calon pembeli di Pasar ini berjalan dengan lancar serta kondusif.

“Kami berharap Masyarakat mengikuti protokol kesehatan  karena hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat,” jelas Aiptu Syamsul Faridin disela-selakesibukannya melaksanakan pam.

Journalist : Red/Humas Polsek Ganding 

Editor : Nang

Gelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya – Metro Liputan 7, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir gelar konferensi pers di Mapolrestabes surabaya terkait dengan pengungkapan pengembangan jaringan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kasus narkotika jenis sabu-sabu, Senin (21/09/2020) sekitar pukul 18.00 Wib.

Berdasarkan dari hasil profileng, pendalaman penyelidikan di lapangan pengembangan informasi berdasarkan hubungan komunikasi dan informasi Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap bagian pada jaringan yang terdapat membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Dalam perjalanan menuju ke Surabaya tidak lepas dari jaringan yang kemarin yang diungkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya kemudian Jawa tengah dan ini masih ada hubungan dengan jaringan dari palembang yang dulu pernah diungkap oleh drs Narkoba Polda Sumatera Selatan dengan salah satu tersangka Leto.

Dalam proses pengembangan total ada 3 tersangka yang diamankan yaitu tersangka Agus (30) tahun yang beralamat Jalan Arif sumoharjo palembang, kemudian Ricky (22) tahun yang beralamat Penularan Palembang (Meninggal Dunia), kemudian Nur Cholis (41) tahun yang beralamat Jalan Keputran Kejambon Surabaya (Meninggal Dunia),” ucapnya kombes Pol Isir.

Kedua tersangka yaitu saudara Ricky dan Nur Cholis karena melakukan perlawanan dalam proses pengembangan kasus yang mengape mengakibatkan salah satu personel kami terluka maka dilakukan tindakan tegas terukur tempat dan keras berupa penembakan dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit namun di perjalanan tidak terselamatkan.

Ini wujud komitmen dari Satres Narkoba Polrestabes Surabaya bahwa kita berkomitmen, ini perang tanpa henti upaya yang terus-menerus berkesinambungan dan berkelanjutan.

Genderang perang sudah dicabut terhadap jaringan penyalahgunaan perdagangan peredaran atau pemasukan narkotika di Indonesia khususnya yang ada di Surabaya ini berkat kerjasama Satres Narkoba bersama dengan elemen-elemen Penegak Hukum di bidang pemberantasan tindak pidana narkotika.

Ketiga tersangka dijerat pasal yang sama pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati sedangkan total barang bukti yang disita kurang lebih 21,1 Kg.

Journalist : Red

Editor : Nang

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai