DPW MOI Kaltim Dilantik, Gubernur Kaltim Berharap Perkuat Spirit Kebersamaan

Balikpapan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sukses dilantik oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI di Hotel Gran Senyiur Balikpapan dengan mengindahkan protokol kesehatan, Rabu (23/9/2020).

Pelantikan dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si; Ketua Umum MOI, Rudi S. Meliala; Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan, serta perwakilan dari Polda Kaltim, Kodam Mulawarman, DPRD Kaltim dan lembaga/instansi di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan.

Prosesi Pelantikan DPW MOI Kaltim dimulai dengan pembacaan Visi Misi MOI menjadi “The King of Indonesia Online Media” dengan moto “Profesional, Kritis dan Konstruktif”, dilanjut pembacaan SK Kepengurusan DPW MOI Kaltim oleh Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan.

Pelantikan ditandai penyerahan bendera pataka MOI kepada Ketua DPW MOI Kaltim, Jerison Togelang oleh Ketua Umum MOI, Rudi S. Meliala yang didampingi Gubernur Kaltim dan Perwakilan DPRD Kaltim.

“MOI Kaltim akan berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.

Disisi lain MOI secara objektif memberitakan capaian positif pemda, sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pemda tak pernah sedikit pun lalai dalam menjalankan tugas dan  tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Jerison Togelang yang disapa Bucek, dalam kata sambutan pertamanya sebagai Ketua DPW MOI Kaltim.

Sementara itu, Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim atas dukungan dan kehadirannya. Beliau meminta DPW MOI Kaltim terus mendukung Gubernur dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Ini penghormatan yang luar biasa bagi kami, MOI Kaltim harus bersyukur karena diperhatikan oleh Gubernur.

MOI harus terbuka kepada seluruh media, terkhusus media yang baru berdiri, MOI adalah organisasi media untuk saling berbagi dan saling menguatkan, sebagai salah satu pilar demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Rudi, sapaan akrab Ketua Umum MOI yang juga terkenal sukses sebagai pengusaha pariwisata dan properti di Labuan Bajo, Sumba dan Bali ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. menyampaikan, menghormati dan menghargai atas terbentuknya kepengurusan MOI di Kaltim. Dia berharap mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas-tugas yang bermoral dan nilai spirit kebersamaan.

“Nilai-nilai moral positif yang memang harus diinformasikan kepada seluruh masyarakat. Apalagi kondisi saat ini di Indonesia termasuk di Kaltim mengalami hal yang sama karena ditimpa oleh musibah Covid-19,” ujar Isran, sapaan akrab Gubernur Kaltim ini.

Proses pelantikan hanya dihadiri pengurus inti dan beberapa tamu undangan yang terbatas, dengan tetap mematuhi protol kesehatan. Dan undangan lainnya mengikuti secara daring (online) melalui aplikasi zoom cloud meeting.

Selain acara pelantikan, juga diadakan pemotongan tumpeng oleh Gubernur Kaltim dalam rangka perayaan HUT MOI ke-2, sekaligus pemotongan kue ulang tahun dalam rangka merayakan hari ulang tahun Gubernur Kaltim ke-63.

“Selamat atas terlantiknya teman-teman Pengurus DPW MOI Kaltim, semoga dapat memberikan konstribusi nyata bagi pembangunan di Kaltim wabil khusus di bidang media.

Selamat Ulang Tahun buat Pak Gubernur Kaltim, semoga panjang umur dan sehat selalu, Insya Allah Kaltim bisa lebih maju dan sejahtera dibawah kepemimpinan Pak Gubernur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si.,” pungkas Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan.

journalist : MOI

Editor : Nang

Pelantikan MOI, Untuk Pertama Kalinya Dihadiri Gubernur

Kalimantan – Metro Liputan 7, Media Online Indonesia (MOI) DPW Kaltim melangsungkan pelantikan pengurus masa bhakti 2020-2023.

Pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si.

Jerison Togelang yang disapa Bucek yang baru saja dilantik dalam sambutan nya menyampaikan, MOI Kaltim akan berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.

Disisi lain MOI secara objektif memberitakan capaian positif pemda, sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pemda tak pernah sedikit pun lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sementara Ketua Umum MOI Rudi Sembiring Meliala pada sambutannya mengatakan, ini pertama kalinya pelantikan MOI dihadiri langsung oleh Gubernur. Beberapa kali pihaknya melantik di provinsi lain, belum ada gubernur langsung yang hadir.

“MOI Kaltim harus bersyukur karena diperhatikan oleh Gubernur,” tutur Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa Rudi adalah orang yang pandai menghibur. Pernyataan Rudi dianggap berlebihan oleh Isran.

“Padahal semua gubernur hadir, walaupun diwakili oleh yang lain, itu juga namanya gubernur,” tutur Isran, Rabu (23/9/2020).

Isran mengatakan menghormati dan menghargai atas terbentuknya kepengurusan MOI di Kaltim.

Dia berharap mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas-tugas yang bermoral dan nilai spirit kebersamaan.

“Nilai-nilai moral positif yang memang harus diinformasikan kepada seluruh masyarakat. Apalagi kondisi saat ini di Indonesia termasuk di Kaltim mengalami hal yang sama karena ditimpa oleh musibah Covid-19,” ujar Isran.

Pelantikan pengurus MOI Kaltim mengangkat tema “Dengan Profesional, Kritis Dan Konstruktif Sinergi Membangun Kaltim”. Dalam kepengurusan ini terpilih Jerison Togelang sebagai Ketua MOI Kaltim.

Selain acara pelantikan juga dirayakan HUT ke 2 MOI dengan pemotongan tumpeng oleh gubernur kaltim, juga bersamaan dengan itu pengurus MOI yang ada mengucapkan selamat HUT ke 63 tahun kepad gubernur kaltim.

Proses pelantikan hanya dihadiri pengurus inti dan beberapa tamu undangan yang terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan undangan lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi online.

Journalist : MOI/Team

Editor : Nang

733 Pelanggar Protokol Kesehatan dari 18 Kecamatan se-Sidoarjo Disidangkan

Sidoarjo – Metro Liputan 7, Sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/9/2020) bertempat di GOR Sidoarjo, mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mulai pagi sampai sore hari para pelanggar dari 18 kecamatan, bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Tentunya dalam pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan. Seperti di tempat sidang yang ada di GOR Sidoarjo, warga yang mengikuti sidang harus cuci tangan dulu, dicek suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker, serta tempat duduk tertata sesuai aturan physical distancing.

Di lokasi sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, tampak hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk melihat langsung jalannya sidang.

733 pelanggar yang telah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp. 150 ribu di meja bank yang ada di lokasi. “Uang dari sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang diperuntukan sebagai dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya,” jelas Plh. Bupati Sidorjo Ahmad Zaini.

Terkait kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat. “Kini jarang sekali bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga semakin patuh aturan ini,” jelas Kombes Pol. Sumardji.

Namun demikian, lanjut Kombes Pol. Sumardji, hal itu tidak mengendurkan petugas untuk terus melakukan razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP akan terus menggelar razia khususnya di tempat keramaian.

“Akan terus kami masifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk juga sidang yang tidak terjadwal berupa sidang di tempat setiap Senin dengan titik lokasi yang berpindah-pindah berdasarkan kordinasi bersama pihak Dinas Kesehatan terkait mana wilayah yang perkembangan terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.

Journalist : Nang

Editor : Nang

Konsep 5W + 1H

SURABAYA – Metro Liputan 7, Saat ini yang akan kita bahas adalah cara membuat kerangka tulisan dengan konsep 5W + 1H.

Tapi setelah saya membaca artikel seorang jurnalis, dan cukup membantu saya untuk membuat kerangka tulisan dan akhirnya menghasilkan karya.

Konsep sederhana 5W + 1H bisa saya uraikan sebagai berikut :

( 1 ). Apa ?…
Pada saat akan menulis disini berupa tema atau topik yang mau kita ulas didalam tulisan,” Misalnya tentang kenaikan sembako.

Apa yang mau kita tulis adalah tentang kita sendiri.

( 2 ). Siapa ?…
Baru kita menentukan tokoh yang akan mengisi tema cerita. Kemudian tambahkan minimal 3, misalkan ayah, ibu dan kakak/adik, ceritakan secara sekilas tentang sifat, watak, fisik, hobi dan apapun yang bisa ditangkap pembaca.

( 3 ). Kapan ?…
Ini waktu kejadian akan memberikan imajinasi dari pembaca untuk masuk ikut terbawa dalam cerita yang kita buat, saat siang atau malam harus kita ceritakan sebagai penguat cerita. Ini yang sering diabaikan oleh penulis.

( 4 ). Dimana ?…
Tempat kejadian dimana peristiwa yang terjadi. Kita sedang berada
dijalan atau dimana tempat kejadian dari cerita yang mau kita tulis.

( 5 ). Mengapa ?…
Latar belakang terjadinya peristiwa, menceritakannya secara detail. Misal alasan mengapa kita sampai putus sekolah.

H ( 1 ). Bagaimana ?…
Tentang bagaimana peristiwa dari cerita kita bisa terjadi, jelaskan liku – likunya dan kronologinya dengan baik. Membuat pembaca seolah – olah melihat kejadian dari cerita yang kita tulis.

Dengan konsep 5W + 1H kita akan dapat membuat kerangka cerita yang akan kita tulis.

Selanjutnya, tinggal merangkainya menjadi susunan yang saling berkaitan, ditambah dengan tata bahasa dan pilihan kata yang tepat.

Mulailah dari yang sederhana, baru kemudian kita kerjakan yang lebih detail, itu akan membuat kita bisa bebas untuk berkarya, tidak hanya dalam hal karya tulis tapi juga dalam hal apapun.

Lagi – Lagi (Pungli) Pungutan Liar Samsat Surabaya Barat

Surabaya – Metro Liputan 7, Kantor Samsat Tandes Surabaya Barat, tak patut dicontoh sebagai Pelayaran Publik sangat di keluhkan dalam pelayanannya terhadap masyarakat, yang akan membayar pajak 5 tahunan yang bukan atas nama sendiri.

Sudah menyimpang dengan Misi dan Visi nya, untuk terwujud nya pelayanan prima sebagai alasan bukti, Pengabdian kepada masyarakat.

“Bebasnya Pungli (pungutan Liar) yang ada di samsat barat seakan akan terlepas dari pantauan dari intansi yang bertanggung jawab seperti KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) Yang ada di Jawa timur serta pemberitaan di beberapa Media Online,” katanya saat memaparkan semuanya.

Seakan tidak ada Efeknya atau respon, di anggap enteng oleh oknum petugas Samsat ini di alami sendiri oleh salah satu journalis atau awak media Online pada hari sabtu tanggal 19 september 2020, beliau di pungut biaya tambahan di luar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai Undang Undang yang berlaku.

Para oknum petugas seakan tidak merasa malu walau mereka sudah tahu jelas melanggar Undang Undang tentang tindak pidana korupsi, pasal 11 Undang Undang No.20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi yang Hukumannya maksimal 5 tahun penjara atau denda 250.000.000 juta.

“Tapi semua itu tindak membuat gentar petugas pelayanan, seperti Harno, entah beliau menjabat sebagai apa, di samsat barat pungutan liar harus 1 pintu melalui oknum petugas tersebut,” kata Gopur purnomo.

Meminta pungutan liar tanpa merasa bersalah pungutan seperti sebagai berikut :

  1. Gak ada KTP nya, Domisili Pemilik Rp.500.000 ribu.
  2. Biaya Formulirnya Rp.50.000 ribu.
  3. Biaya Loket Verifikasi Rp.20.000 ribu.
  4. Loket Blokir Rp.100.000 ribu dan masih ada lagi di loket pendaftaran masih di minta Rp.150.000 ribu.

“Tiap melangkah dan setiap loket harus ada pungli, kenapa biaya tambahan begitu besar di luar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ungkap Gopur dan salah satu Biro Jasa yang tidak mau di sebut namanya, karena takut tidak di layani nantinya .

Lanjut, mereka tahu awak media, seakan para petugas mengganggap sebelah mata terhadap awak media, yang seharusnya ada kerja sama serta kemitraan antara media dan TNI, POLRI serta ASN. bersambung., tunggu investigasi.

Journalist : Iswandi

Editor : Nang

Kapolres AkanMenindak Tegas Jika Masih ada Masyarakat Yang ‘Ngeyel’

Sumenep – Metro Liputan 7, Berbagai program, sosialisasi bahkan operasi yustisi telah dilakukan oleh pihak terkait guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sesuai hasil rapat dan koordinasi Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, akan kembali meningkatkan penerapan protokol penanganan Covid-19 serta memperluas cakupan pada operasi yustisi penggunaan masker dimasyarakat.

Bukan itu saja, Forkopimda melalui jajaran Polres Sumenep menegaskan bahwa telah dihimbau kembali pada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, apalagi sampai mendatangkan orang banyak di satu lokasi.

“Untuk saat ini, dilarang keras bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak,” ujar Wakapolres Sumenep, Kompol Andi Febrianto Ali, S.E, pada tim media ini, Rabu (23/9/2020) malam.

Bukan itu saja, pihaknya akan menindak tegas jika ternyata masih ada masyarakat yang ‘ngeyel’, tetap tidak mengindahkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Kesehatan dan keselamatan masyarakat luas adalah prioritas. Akan ada sanksi tegas, proses hukum bagi para pelanggar protokol Covid 19,” tegasnya.

Kapolres Sumenep, AKBP. Darman SIK., menambahkan pihaknya saat ini tidak akan memberikan izin pada pihak manapun jika nantinya akan melakukan kegiatan yang melanggar protokol Covid-19, misalnya menimbulkan kerumunan.

Namun hal tersebut tidak berlaku pada semua wilayah, ada kebijakan lain pada wilayah yang ber zona hijau, namun pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan protokol Covid-19.

“Tidak akan ada izin, dan kami sudah himbau hal tersebut pada masyarakat agar tidak melanggarnya, bagi masyarakat yang berada di zona hijau, wajib tetap mengikuti protokol,” tandas Kapolres.

Di informasikan kembali, ada tujuh desa di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, yang saat ini harus melakukan karantina wilayah/lockdown, diantaranya adalah Desa Saroka, Desa Kebundadap Barat, Desa Kebundadap Timur, Desa Tanahmerah, Desa Tanjung, Desa Langsar dan Desa Pagarbatu.

Ketujuh desa tersebut harus melakukan karantina wilayah terhitung sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2020 nanti.

Journalist : Tim

Editor : Nang

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai