Sumenep – Metro Liputan 7, Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dianggap telah meresahkan. Namun, upaya penertiban penjualan miras ini dinilai belum berjalan maksimal, Sabtu (4/10/2020). Salah satunya di JBL Resto & Cafe Jl. Seludang, No 8, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep Kota. Selain menyediakan makanan dan Room karaoke jugaLanjutkan membaca “Diduga, JBL Resto dan Cafe Benar Menjual Miras”
